Sabtu, April 19, 2025
Politik

Dana Publik Jadi Alat Politik: Mikson Desak Pengawasan Ketat di Pilkada 2024

GORONTALO – Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam kegiatan politik menuai kritik tajam dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Ia mengutarakan keprihatinannya terhadap dugaan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Gorontalo 2024 yang memanfaatkan dana publik tersebut untuk kepentingan kampanye.

Menurut Mikson, dana yang digunakan untuk keperluan kampanye atau agenda politik lainnya seharusnya berasal dari sumber-sumber yang sah, seperti dana pribadi atau dari partai politik. Dana publik, termasuk DAK, memiliki tujuan khusus untuk kepentingan masyarakat luas dan tidak boleh dialihkan untuk tujuan politik pribadi.

“DAK dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk mendukung kegiatan politik. Menggunakannya untuk kampanye jelas melanggar aturan dan mengkhianati kepercayaan masyarakat,” ujar Mikson dengan tegas.

Menurut Mikson, dana yang digunakan untuk keperluan kampanye atau agenda politik lainnya seharusnya berasal dari sumber-sumber yang sah, seperti dana pribadi atau dari partai politik. Dana publik, termasuk DAK, memiliki tujuan khusus untuk kepentingan masyarakat luas dan tidak boleh dialihkan untuk tujuan politik pribadi.

“DAK dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk mendukung kegiatan politik. Menggunakannya untuk kampanye jelas melanggar aturan dan mengkhianati kepercayaan masyarakat,” ujar Mikson dengan tegas.

Ia menyoroti pentingnya integritas para calon kepala daerah, terutama dalam hal penggunaan anggaran. Menurutnya, calon yang baik harus berpegang pada prinsip kejujuran dan transparansi selama masa kampanye, karena hal itu merupakan modal penting bagi seorang pemimpin yang adil dan bertanggung jawab.

Mikson juga mengingatkan bahwa penggunaan dana publik untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu dalam kegiatan politik merupakan tindakan yang tidak etis dan merugikan masyarakat.

“Setiap calon harus paham bahwa dana yang berasal dari anggaran negara diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kelompok politik tertentu.

“Ia mengimbau kepada seluruh pasangan calon, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk menjaga integritas dan tidak melibatkan dana publik dalam agenda politik mereka.

“Kejujuran adalah hal utama yang diharapkan masyarakat dari seorang pemimpin. Masyarakat butuh pemimpin yang jujur, adil, dan benar-benar peduli pada kesejahteraan rakyat”, unkap Mikson.

Sebagai langkah antisipasi, Mikson juga mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran selama masa kampanye. Menurutnya, perlu ada tindakan tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan politik.

“Kami berharap Bawaslu dan KPU benar-benar memperketat pengawasan agar dana publik tidak disalahgunakan dalam kontestasi politik. Pengawasan yang ketat adalah kunci untuk menjaga agar proses pemilihan tetap bersih dan adil,” pungkasnya. (*)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *